Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Multimoda

Kategori
Nomor 8
Tahun
2011
File Dokumen
Ringkasan

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2007 ten tang Perkeretaapian, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 191 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan Pasal 165 ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Multimoda;

Produk Hukum

Kategori Bank Data