Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
| Kategori | |
| Nomor | 64 |
| Tahun | 2015 |
| File Dokumen | |
| Ringkasan | bahwa dalam rangka mempercepat penyediaan infrastruktur kepelabuhanan melalui peningkatan investasi di bidang kepelabuhanan guna mendorong pembangunan nasional, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan; |
